Pages

Banner 468 x 60px

 

Friday, April 3, 2015

Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1954

0 comments
Hasil – Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945


  1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar  Republik Indonesia yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI, yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata.
  3. Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.

0 comments: