Pages

Banner 468 x 60px

 

Friday, April 3, 2015

Latar Belakang Lahirnya Perundangan HAM

0 comments
1. Pengertian HAM

      Menurut ketentuan bab 1 pasal 1 UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia bahwa hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan YME dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara,hukum,pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

2. Latar Belakang Lahirnya Perundang-undangan HAM

  • Piagam Magna Charta (1215) disampaikan oleh raja John Lackland dari Inggris tanggal 15 Juni 1512. Isinya antara lain untuk membatasi kekuasaan raja.
  • Habeas Corpus act (1617) merupakan undang-undang yang mengatur seseorang yang ditahan.
  • Declaration of Independence (1776) deklarasi ini memuat pernyataan tentang kemerdeekaan amerika serikat pada tanggal 4 Juli 1776 yang merupakan latar belakang lahirnya perundang-undangan HAM
  • Bill of Right (1698) merupakan undang-undang yang mengatur kebebasan dalam memilih anggota parlemen, kebebasan mengeluarkan pendapat,pajak,undang-undang dan pembentukan tentara tetap harus seijin parlemen,hak warga negara untuk memeluk agama,perlemen berhak mengubah keputusan raja.
  • Declaration des droits de l'home et du citoyen (Pernyataan mngenai HAM dan warga negara tahun 1789)
  • Atlantic Charter (1941) dipelopori oleh Franklin D. Roosevelt yang memuat 4 macam kebebasan antara lain : Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat,Kebebasan beragama,Kebebasan dari rasa takut,Kebebasan dari kekurangan dan kelaparan.
  • Universal Declaration of Human Right (UDHR) diterima dan disetujui oleh PBB tanggal 10 Desember 1948. Di Indonesia,karena desakan dari masyarakat dan komitmen Indonesia untuk melaksanakan UDHR maka MPR membuat ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM
3.Instrumen HAM

a. Instrumen perundang-undangan yang mengatur HAM
  • UUD 45, Batang tubuh  UUD 1945 yang  mengatur HAM ialah Pasal 27,28,29 dan 31. Dalam amandemen UUD 1945 diatur lebih luas pada pasal 28A-28J
  • Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM
  • UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM
  • UU No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM.Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus terhadap pelanggaran HAM yang dibentuk di lingkungan pengadilan umum
Kejahatan HAM berat meliputi:
 
a. Kejahatan Genosida, adalah perbuatan yang dilakukan untuk memusnahkan kelompok,etnis,agama tertentu
b.Kejahatan terhadap kesejahteraan kemanusiaan, adalah pernuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan meluas atau sistemik ditunjukan langsung terhadap penduduk sipil.

b. Instrumen lembaga perlindungan HAM
  • Komnas HAM
  • Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan
  • Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI)
4. Latar Belakang Lahirnya Perundang-undangan HAM Nasional
  • Komitmen untuk melaksanakan UDHR
  • Desakan dari masyarakat, agar pemerintah segera menetapkan undang-undang yang mengatur HAM
  • Melaksanakan amanat ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM
Read more...

Pentingnya Hukum Bagi Warga Negara

0 comments

  1. Mencegah atau menghindari perbuatan menghakimi sendiri oleh warga negara
  2. Menjamin terlaksananya hak-hak asasi warga negara
  3. Melindungi pihak-pihak yang lemah dari pihak yang kuat
  4. Menjamin terlaksananya hak dan kewajiban warga negara
Read more...

Tiga Arti Penting Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia

0 comments
Hasil gambar untuk garuda pancasila
  1. Proklamasi merupakan puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
  2. Dengan kemerdekaan, bangsa Indonesia mendapatkan suatu kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing.
  3. Kemerdekaan adalah "Jembatan Emas" untuk menuju kehidupan yang adil dan makmur.
Read more...

Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1954

0 comments
Hasil – Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945


  1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar  Republik Indonesia yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI, yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata.
  3. Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.
Read more...

Thursday, March 19, 2015

Perkembangan TIK di Indonesia

3 comments




Perkembangan TIK di Indonesia

      Teknlogi mempunyai fungsi dan manfaat yang penting di kehidupan sehari-hari masyarakat dalam era globalisasi seperti ini. Teknologi dapat membantu pekerjaan seseorang dalam melakukan pekerjaan dalam aktifitasnya. Informasi juga penting karena setiap orang juga membutuhkan suatu informasi dan juga pengetahuan agar mereka tahu perkembangan dan lain-lainnya. Kemudian manusia sebagai makhluk sosial juga membutuhkan suatu komunikasi untuk dapat terhubung dengan sesama manusia atau masyarakat. Teknologi Informasi dan Komunikasi memang sangat penting dalam era globalisasi seperti sekarang guna membantu menyelesaikan, mempermudah pekerjaan atau kegiatan sehari-hari masyarakat, termasuk masyarakat di indonesia.

      Di Indonesia, perkembangan TIK di awali dengan mulai muncul dan berkembangnya perangkat keras TIK, khususnya komputer. Perkembangannya dimulai pada sekitar akhir tahun 1970an sampai awal tahun 1980 yang ditandai dengan penggunaan perangkat lunak komputer yang menyajikan latihan-latihan praktis dan singkat, khususnya untuk mata pelajaran matematika dan bahasa. Pada akhir tahun 1980an sampai dengan awal tahun 1990an TIK berkembang dengan ditandai masa keemasan digunakannya CD-ROM dan komputer multimedia. Kemudian pada mulai awal tahun 1990an mulai berkembang digunakannya internet yang berfungsi sbagai media pembelajaran. Hanya saja, pada saat itu masih terbatas penggunaannya pada teks dan gambar saja. Pada masa tahun 1990an sampai 2000an penggunaan internet mulai berkembang dan mengalami kematangan, dimana mulai banyak situs web yang banyak menawarkan e-learning. Kemudian pada akhir tahun 2000an perkembangannya mulai dintandai dengan bermunculannya perangkat pembelajaran dan konten pembelajaran gratis yang bisa diakses baik oleh guru atau sisiwa.

Penerapan TIK dalam Pendidikan di Indonesia

      Indonesia pernah menggunakan istilah telematika untuk arti yang sama artinya dengan TIK yang dikenal saat ini. Encarata Dictionary mendeskripsikan telematics telecomunication + information (teknologi+inormasi) meskipun sebelumnya kata itu bermakna science of data transmission. Pengolahan informasi dan pendistribusiannya melalui jaringan telekomunikasi membuka banyak peluang untuk dimanfaatkan di berbagai bidang kehidupan manusia, termasuk salah satunya bidang pendidikan.

      Ide untuk menggunakan mesin-belajar, membuat simulasi proses-proses yang rumit, animasi proses-proses yang sulit dideskripsikan sangat menarik minat praktisi pembelajaran. Tambahan lagi, kemungkinan untuk melayani pembelajaran yang tak terkendala waktu dan tempat juga dapat difasilitasi oleh TIK. Sejalan dengan itu mulailah bermunculan berbagai jargon berawalan e, mulai dari e-book, e-learning, e-laboratory, e-education, e-library, dan sebagainya. Awalan e bermakna electronics yang secara implisit dimaknai berdasar teknologi elektronika digital.

      Pemanfaatan TIK dalam pembelajaran indonesia telah memiliki sejarah yang panjang. Inisiatif menyelenggarakan siaran radio pendidikan dan televisi pendidikan merupakan upaya melakukan penyebaran informasi ke satuan-satuan pendidikan yang tersebar di seluruh nusantara

      Kelemahan utama siaran radio maupun televisi pendidikan adalah tidak adanya feedback yang seketika. Siaran bersifat searah yaitu dari narasumber atau fasilitator kepada pembelajar. Introduksi komputer dengan kemampuannya mengolah dan menyajikan tayangan multimedia (teks, grafis, gambar, suara, dan gambar bergerak) memberikan peluang baru untuk mengatasi kelemahan yang tidak dimiliki siaran radio dan televisi. Bila televisi hanya mampu memberikan informasi searah (terlebih jika materi tayangannya adalah materi hasil rekaman), pembelajaran berbasis teknologi internet memberikan peluang berinteraksi baik secara sinkron (real time) maupun asinkron (delayed). Pembelajaran berbasis Internet memungkinkan terjadinya pembelajaran secara sinkron dengan keunggulan utama bahwa pembelajar maupun fasilitator tidak harus berada di satu tempat yang sama. Pemanfaatan teknologi video conference yang dijalankan dengan menggunakan teknologi Internet memungkinkan pembelajar berada di mana saja sepanjang terhubung ke jaringan komputer. Selain aplikasi unggulan seperti itu, beberapa peluang lain yang lebih sederhana dan lebih murah juga dapat dikembangkan sejalan dengan kemajuan TIK saat ini.

Referensi :

Haryanto, Edy. (2008). Teknologi Informasi dan Komunikasi: Konsep dan Perkembangannya. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Sebagai Media Pembelajaran

http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_Informasi_Komunikasi

http://www.slideshare.net/khamdiyah/makalah-sejarah-perkembangan-tik-dalam-pendidikan-khamdiyah-11746172


Read more...